Dengan mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat, taufiq, hidayah dan maunahnya sehingga sampai detik ini kita masih diberi kesempatan dapat beraktifitas dan beribadah sosial dalam berbagai media dakwah, termasuk dalam media dunia maya ini.
Pembuatan blog KUA Kecamatan Pakal Kota Surabaya dimaksudkan sebagai wahana apresiasi diri guna menunjang tugas pokok dan fungsi kelembagaan sebagaimana yang diamanahkan dalam Keputusan Menteri Agama No. 18 tahun 1975, Jo. Instruksi Menteri Agama nomor 1 tahun 1975 tentang Susunan Organisasi Departemen Agama dan Keputusan Menteri Agama No. 517 Tahun 2001 tentang Penataan Organisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan serta Keputusan Menteri Agama No. 168 Tahun 2000 tentang Pedoman Perbaikan Pelayanan Masyarakat di Lingkungan Dep. Agama.
Oleh karena itu, blog ini dimaksudkan sebagai media komunikasi, informasi dan edukasi yang dipersembahkan oleh KUA Kec. Pakal Kota Surabaya dalam rangkat mempercepat proses pembangunan di bidang agama. Dalam blog ini akan dipaparkan sekilas tentang profil KUA Kec. Pakal Kota Surabaya, keadaan sosio-ekonomi dan kultural masyarakatnya, serta berbagai data perkembangan NTCR, lembaga keagamaan dan kegiatan yang dilakukan oleh segenap civitas institution of religion termasuk pemangku KUA Kec. Pakal Kota Surabaya juga sebagai media konsultasi hukum Islam dan Keluarga Sakinah dll.
Tentu saja dalam pembuatan blog ini masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena memang dirancang sangat sederhana guna menyederhanakan dan memudahkan arus informasi dan transformasi antar lembaga dan warga masyarakat. Namun demikian, kritik yang konstruktif dan inovatif merupakan dambaan redaktur guna penyempurnaan lebih lanjut. Mudah-mudahan blog ini ada guna dan manfaatnya sehingga bisa bernilai ibadah kita kepada Allah SWT. Amiinredaktur guna penyempurnaan lebih lanjut.
Surabaya, 20 April 2010
KEPALA
Ttd
H.AHMAD THOLHAH,M.Ag
Nip197301011999031001
0 komentar:
Posting Komentar